Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Palestina: Gencatan Senjata Belum Cukup, Masalah Intinya Belum Terselesaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 21 Mei 2021, 12:57 WIB
Menlu Palestina: Gencatan Senjata Belum Cukup, Masalah Intinya Belum Terselesaikan
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB/Net
rmol news logo Gencatan senjata yang telah disepakati oleh Israel dan Hamas belum cukup sama sekali untuk menyelesaikan permasalahan. Dunia masih memiliki tugas untuk memerdekakan Palestina.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki di sela-sela sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada Kamis (20/5).

Kepada wartawan, Al Maliki mengatakan, meski gencatan senjata merupakan langkah yang baik, namun tidak menyelesaikan "masalah inti" dari kekerasan yang terjadi.

 â€œPeristiwa hari ini di Sidang Umum dan apa yang terjadi telah kembali memusatkan perhatian pada masalah Palestina... Kami melihat hari ini bahwa masalah Palestina dan masalah Palestina, masalah Yerusalem dan pendudukan Yerusalem, adalah masalah paling penting bagi semua Muslim dan Arab dan dunia,” kata Al-Maliki, seperti dikutip Stuff.

"Kami ingin melihat rakyat Palestina merdeka dan juga tinggal di negara Palestina merdeka mereka sendiri dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya," lanjutnya.

Pembicaraan langsung terakhir antara Israel dan Palestina terjadi pada 2014. Palestina memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat (AS) pada Desember 2017, setelah mantan Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Trump lebih lanjut membuat marah Palestina dengan menghadirkan apa yang ia sebut sebagai Kesepakatan Abad Ini tanpa konsesi dari Palestina.

Dalam dua minggu terakhir, AS telah empat kali memblokir upaya Dewan Keamanan PBB untuk menuntut diakhirinya konflik Israel-Hamas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA