Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal Hapus Konten Terlarang Di Rusia, Google Dan Facebook Didenda Rp 6,1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 26 Mei 2021, 08:12 WIB
Gagal Hapus Konten Terlarang Di Rusia, Google Dan Facebook Didenda Rp 6,1 Miliar
Facebook/Net
rmol news logo Pihak berwenang Rusia menjatuhkan denda kepada dua raksasa teknologi dunia, Google dan Facebook, karena gagal menghapus konten yang dilarang.

Pengadilan Moskow pada Selasa (25/5) memutuskan untuk mendenda Google sebesar 6 juta rubel atau setara dengan Rp 1,1 miliar.

"Google dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Bagian 2 Pasal 13.41 dari kode pelanggaran administratif Rusia, dan dikeluarkan denda administratif sebesar 2 juta rubel," kata jurubicara pengadilan, seperti dikutip Sputnik.

Keputusan serupa diumumkan pada hari sebelumnya mengenai dua tuntutan lain terhadap Google di bawah artikel yang sama. Sehingga total denda mencapai 6 juta rubel.

Pada hari yang sama, pengadilan juga mendenda raksasa Facebook dengan total 26 juta rubel atau Rp 5 miliar atas delapan kasus pelanggaran artikel dan kegagalan menghapus konten yang dilarang di Rusia.

Secara keseluruhan, maka Rusia mendenda Google dan Facebook dengan total sekitar Rp 6,1 miliar.

Sebelumnya, Senin (24/5), badan pengawas media Rusia, Roskomnadzor memperingatkan Google bahwa mereka dapat memperlambat akses ke platform global di Rusia jika tidak mematuhi tuntutan untuk menghapus konten yang terkait dengan pornografi anak, dorongan untuk bunuh diri, konten terkait narkoba, panggilan telepon untuk protes ilegal dan kegiatan ekstremis lainnya.

Roskomnadzor dilaporkan mengirimi Google total 26 ribu pemberitahuan tentang dugaan konten terlarang.

Diperkirakan Google gagal menghapus, rata-rata, antara 20 persen hingga 30 persen tautan, termasuk sekitar 5.000 tautan pernyataan kebencian di YouTube.

Selain Google dan Facebook, Rusia juga akan menyidang Twitter pada 27 Mei. Google juga harus menghadapi lima pengaduan dalam sidang pada 1 Juni, sementara Facebook dua pengaduan pada 10 Juni.

Perusahaan dapat menghadapi denda hingga 4 juta rubel untuk setiap kasusnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA