Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Bantah Rumor Izinkan AS Bangun Pangkalan Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 26 Mei 2021, 12:45 WIB
Pakistan Bantah Rumor Izinkan AS Bangun Pangkalan Militer
Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi/Net
rmol news logo Setelah Presiden Joe Biden memutuskan untuk menarik semua pasukan Amerika Serikat (AS) dari Afghanistan, muncul rumor Washington akan membangun pangkalan militer atau operasi drone di Pakistan.

Rumor tersebut langsung dibantah oleh Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi ketika berbicara kepada Senat pada Selasa (25/5).

Qureshi menyebut informasi tersebut tidak berdasar dan spekulatif. Ia menegaskan tidak ada kesepakatan tersebut antara Pakistan dengan AS.

"Biarlah majelis ini dan bangsa Pakistan menjadi saksi atas kesaksian saya bahwa di bawah Perdana Menteri Imran Khan, tidak akan ada pangkalan Amerika di tanah Pakistan," kata Qureshi, seperti dikutip Anadolu Agency.

Rumor Pakistan menjadi tuan rumah pangkalan militer AS bukan kali ini muncul. Selama Perang Dingin, rumor yang sama muncul agar AS bisa melawan Uni Soviet.

"Lupakan masa lalu. Kami tidak akan mengizinkan penggunaan drone, kami juga tidak tertarik untuk memantau drone Anda. Ini kebijakan yang sangat jelas dari pemerintahan ini," tegasnya.

Sehari sebelumnya, utusan khusus Rusia untuk Afghanistan Zamir Kabulov mengatakan Tajikistan dan Uzbekistan tidak akan mengizinkan AS untuk mendirikan pangkalan militer mereka di sana.

Penarikan pasukan AS dan Afghanistan merupakan bagian dari kesepakatan Doha antara Washington dan Taliban yang disepakati tahun lalu.

Sekitar 2.500 AS dan lebih dari 7.000 tentara NATO akan ditarik dari Afghanistan pada 11 September tahun ini. Sebagai imbalannya, Taliban akan mencegah kelompok teroris dan individu menggunakan tanah Afghanistan untuk mengancam keamanan negara lain, termasuk AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA