Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

India Ajak Pengungsi Non-Muslim Segera Ajukan Kewarganegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 30 Mei 2021, 08:22 WIB
India Ajak Pengungsi Non-Muslim Segera Ajukan Kewarganegaraan
Aksi protes menolak UU Kewarganegaan yang baru di India/Net
rmol news logo Pemerintah India mengajak para pengungsi non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan untuk mengajukan kewargenegaraan di bawah UU Kewarganegaraan kontroversial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dimuat Sputnik pada Minggu (30/5), Kementerian Dalam Negeri mendukung para pengungsi Hindu, Sikh, Kristen, Jain, dan Budha yang saat ini tinggal di 13 distrik di India untuk mengajukan kewarganegaraan mereka.

"Pemerintah Pusat dengan ini mengarahkan kewenangan yang dapat dilaksanakan olehnya, untuk pendaftaran sebagai warga negara India berdasarkan pasal 5, atau untuk pemberian sertifikat naturalisasi di bawah Bagian 6, Undang-Undang Kewarganegaraan 1955, sehubungan dengan setiap orang yang termasuk dalam komunitas minoritas di Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yaitu, Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsis, dan Kristen," kata pemberitahuan kementerian.

Pada 2019, pemerintah India mengesahkan amandemen UU Kewarganegaraan yang memicu aksi unjuk rasa besar-besaran. UU tersebut dianggap diskriminatif dan anti-Muslim.

Itu lantaran UU tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi enam komunitas minoritas, yaitu Hindu, Parsis, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang tiba di India pada atau sebelum 31 Desember 2014.

Desember 2019 menyaksikan berbagai protes yang dipimpin oleh wanita Muslim di seluruh India. Para pengunjuk rasa khawatir UU Kewarganegaraan akan diikuti oleh Daftar Warga Nasional (NRC) nasional, yang diduga merupakan upaya pemerintah Hindu-nasionalis untuk mengusir Muslim yang tidak memiliki dokumen yang memadai.

Protes bahkan berkembang menjadi kerusuhan di ibu kota nasional Delhi pada awal 2020 yang menewaskan sedikitnya 50 orang.

Selama pemilihan negara bagian, Perdana Menteri India Narendra Modш menggunakan UU Kewarganegaraan untuk merayu pengungsi Hindu dari Bangladesh di Benggala Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA