Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Praha Beri Hukuman 20 Tahun Penjara Kepada Warganya Yang Berpartisipasi Dalam Konflik Donbas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 02 Juni 2021, 14:56 WIB
Pengadilan Praha Beri Hukuman 20 Tahun Penjara Kepada Warganya Yang Berpartisipasi Dalam Konflik Donbas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang warga negara Ceko, Martin Kantor, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Kota Praha atas tuduhan berpartisipasi dalam konflik Donbas.  

Pengadilan Kota Praha dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kantor telah melakukan serangan terhadap prajurit dari negaranya sendiri, Ukraina.

"Pengadilan menghukum Martin Kantor dengan 20 tahun penjara karena keterlibatannya dalam serangan teror terhadap prajurit Ukraina. Dia juga bergabung dengan kelompok teror itu," kata pengadilan.

Pengadilan memiliki bukti-bukti keterlibatan Kantor, termasuk korespondensinya dengan teman-teman yang menyusun serangan itu secara rinci.

Ini adalah pertama kalinya putusan itu dijatuhkan di Ceko atas tuduhan keikutserataan dalam serangan dan berpartisipasi dalam kelompok teror.

Pengacara Kantor meminta agar pengadilan membebaskan kliennya.

Kantor berpartisipasi aktif dalam konflik di Ukraina timur sebagai anggota milisi Republik Rakyat Lugansk sejak 2015. Kantor saat berdomisili di  Donbass. Dengan dikeluarkannya putusan pengadilan tersebut, Badan Peradilan Ceko siap mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional.

Hukum Ceko melarang warganya untuk bertugas di tentara dan milisi asing tanpa mendapatkan izin individu. Persyaratan ini juga dapat mencakup orang asing yang tinggal di Republik Ceko secara permanen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA