Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Upaya Kudeta Yordania Yang Libatkan Mantan Putera Mahkota, Dua Pejabat Diseret Ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 03 Juni 2021, 11:36 WIB
Buntut Upaya Kudeta Yordania Yang Libatkan Mantan Putera Mahkota, Dua Pejabat  Diseret Ke Pengadilan
Mantan Putera Mahkota Yordania, Hamzah Bin Hussein/Net
rmol news logo Pengadilan Yordania mendakwa dua mantan pejabat atas dugaan terlibat dalam upaya mengacaukan stabilitas dan keamanan negara.  

Bassem Awadallah dan Sharif Hassan bin Zaid, dituduh berkomplot dengan pihak asing untuk mengacaukan pemerintahan Yordania pada April lalu, yang melibatkan mantan putra mahkota Pangeran Hamzah Bin Hussein, seperti dilaporkan Kantor Berita Petra, dikutip dari Arab News, Rabu (25).

Pangeran Hamzah pada Sabtu (3/4) lalu ditempatkan di bawah tahanan rumah di istananya atas dugaan melawan pemerintahan Raja Abdullah II, yang merupakan saudara tirinya, dalam  upaya 'mengacaukan pemerintahan'.  Ia ditahan bersama beberapa tokoh penting.

Hamzah kemudian dibebaskan setelah masalah itu diselesaikan melalui mediasi di dalam keluarga kerajaan.

Raja Abdullah II kemudian berkata bahwa saudara tirinya itu berada di rumahnya sendiri di bawah perlindungan raja, dan semua yang ditangkap dibebaskan, kecuali dua mantan pejabat Awadallah dan bin Zaid.

Perdana Menteri Yordania, Bisher al-Khasawneh, sebelumnya membantah telah terjadi 'percobaan kudeta' dalam kisruh politik yang membelit istana. Dia juga menegaskan bahwa mantan Putra Mahkota Hamzah bin Hussein tidak akan menghadapi persidangan atas peristiwa yang sempat mengejutkan publik tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA