Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heboh Akun Media Sosial Donald Trump Dipulihkan Kembali, Facebook: Tidak Benar, Dia Tetap Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 03 Juni 2021, 16:14 WIB
Heboh Akun Media Sosial Donald Trump Dipulihkan Kembali, Facebook: Tidak Benar, Dia Tetap Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu
Tangkapan layar akun Facebook Donald Trump yang ditangguhkan, tapi masih bisa diakses oleh pengguna/Repro
rmol news logo Jagad dunia maya dihebohkan dengan kabar yang mengatakan bahwa akun Facebook dan Instagram mantan Presiden AS Donald Trump yang sempat ditutup telah dipulihkan kembali oleh raksasa media sosial milik Mark Zuckerberg itu.

Kehebohan itu bermula saat sejumlah pengguna media sosial mengedarkan foto dari halaman Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump yang tidak aktif pada Rabu (2/6), mengklaim akunnya dipulihkan setelah larangan berbulan-bulan, tetapi kenyataannya, Facebook mengatakan larangan Trump masih berlaku dan belum berubah.

Sejumlah pengguna Twitter memperhatikan bahwa posting Facebook dan Instagram lama Trump masih terlihat, dan menafsirkan ini berarti akunnya telah dipulihkan secara diam-diam.

Namun, Direktur Komunikasi Kebijakan Facebook Andy Stone mentweet di akun Twitter pribadinya bahwa akun Trump masih ditangguhkan tanpa batas waktu dari platform mereka.

“Tidak. Tidak ada perubahan status kehadiran Presiden Trump di platform kami. Dia tetap ditangguhkan tanpa batas waktu,” cuit Stone.

Senada Stone, juru bicara perusahaan Facebook, Brandi Hoffine Barr mengatakan kepada Forbes "tidak ada yang berubah" mengenai akunnya.

Ketika Facebook mengambil hak istimewa posting Trump pada bulan Januari, perusahaan memang tidak serta merta menghapus seluruh halamannya dari situs: Postingan pra-larangan lamanya tetap terlihat dan masih mengumpulkan komentar dari para pendukungnya.

Facebook, Twitter, dan hampir semua platform media sosial besar lainnya melarang Trump tanpa batas waktu setelah massa pendukungnya menyerbu ke gedung Capitol AS pada 6 Januari.

Saat itu CEO Facebook Mark Zuckerberg memperingatkan bahwa Trump dapat menggunakan media sosial untuk menghasut kekerasan politik dan merusak pemindahan kekuasaan secara damai. Dewan pengawas independen Facebook menguatkan keputusan ini bulan lalu, menemukan Trump melanggar aturan jaringan sosial dengan memposting persetujuan tentang perusuh 6 Januari.

Sejak itu, Trump telah berjuang untuk berkomunikasi dengan para pendukungnya, dan terpaksa mengirimkan siaran pers kepada wartawan, memberikan wawancara sesekali ke jaringan TV konservatif dan meluncurkan sebuah blog yang baru saja ditutupnya kembali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA