Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Denmark Loloskan RUU Anti-Pengungsi, Pencari Suaka Akan Dideportasi Ke Luar Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 04 Juni 2021, 10:50 WIB
Denmark Loloskan RUU Anti-Pengungsi, Pencari Suaka Akan Dideportasi Ke Luar Eropa
Denmark/Net
rmol news logo Parlemen Denmark telah mengesahkan UU yang memungkinkan otoritas mendeportasi migran pencari suaka. Langkah tersebut langsung mendapat kritikan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

UU tersebut lolos dengan 70 suara setuju dan 24 menolak pada pemungutan suara di parlemen pada Kamis (3/6).

Dengan UU tersebut, Denmark dapat memindahkan pengungsi yang tiba di wilayahnya ke pusat-pusat suaka di negara-negara mitra. Di sana, para pengungsi akan diperiksa setiap kasus.

Dalam praktiknya, pengungsi harus mengajukan permohonan suaka di perbatasan Denmark untuk kemudian diterbangkan ke pusat di luar Eropa saat sedang diproses.

Denmark akan menanggung biaya operasi tersebut, tetapi pemrosesan permintaan suaka akan dilakukan oleh negara tuan rumah.

"Jika Anda mengajukan permohonan suaka di Denmark, Anda tahu bahwa Anda akan dikirim kembali ke negara di luar Eropa, dan karena itu kami berharap orang-orang akan berhenti mencari suaka di Denmark,” kata jurubicara pemerintah Rasmus Stoklund, seperti dimuat Al Jazeera.

Sejauh ini Denmark belum mencapai kesepakatan dengan negara mitra. Tetapi Stoklund mengatakan pihaknya sedang bernegosiasi dengan beberapa negara kandidat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Komisi Eropa menyampaikan kekhawatiran kemungkinan Denmar menghindari kewajibannya sebagai anggota Uni Eropa.

“Itu tidak mungkin berdasarkan aturan atau proposal UE yang ada di bawah pakta baru untuk migrasi dan suaka,” kata jurubicara Komisi Eropa Adalbert Jahnz.

Sementara itu, Kepala Dewan Pengungsi Denmark, Charlotte Slente mengatakan, langkah Denmark akan membuat banyak negara lain juga menolak pengungsi.

"Jika negara kaya seperti Denmark tidak mau bertanggung jawab, ada risiko signifikan bahwa negara-negara yang menampung lebih banyak pengungsi juga akan memilih keluar dan menyerah pada upaya global. untuk menemukan solusi bersama dan berkelanjutan." ujarnya.

Badan Pengungsi PBB (UNHCR) bulan lalu meminta Denmark untuk tidak meloloskan RUU tersebut.

“UNHCR tetap dengan tegas menentang inisiatif eksternalisasi yang secara paksa memindahkan pencari suaka ke negara lain,” kata Asisten Komisaris Tinggi UNHCR Gillian Triggs.

Data dari Kementerian Imigrasi dan Integrasi pada tahun lalu menunjukkan, sebanyak 1.547 orang mencari suaka di Denmark, turun dari 2.716 tahun sebelumnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA