Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Kenaikan Gaji, 30 Ribu Perawat Selandia Baru Mogok Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 09 Juni 2021, 10:48 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, 30 Ribu Perawat Selandia Baru Mogok Massal
Aksi protes dan mogok massal puluhan ribu perawat di Selandia Baru/Net
rmol news logo Puluhan ribu perawat di Selandia Baru melakukan aksi mogok massal secara nasional untuk menuntut kenaikan gaji dan lingkungan kerja yang lebih baik.

Sekitar 30 ribu perawat melakukan mogok massal selama delapan jam pada Rabu (9/6). Mereka berkumpul di jalan-jalan, taman, dan luar rumah sakit di seluruh negeri sembari memegang plakat berisi tuntutan.

Sebelumnya, perawat menuntut kenaikan gaji sebesar 17 persen karena pekerjaan semakin banyak dengan adanya pandemi Covid-19. Namun pemerintah tidak menyanggupi hal tersebut.

Kemudian awal pekan ini, Dewan Kesehatan Distrik mengusulkan kenaikan gaji sebesar 1,4 persen yang langsung ditolak oleh Organisasi Perawat Selandia Baru (NZNO).

Aksi protes tersebut mencoreng keberhasilan Perdana Menteri Jacinda Ardern yang berhasil mengendalikan pandemi dan mulai membangkitkan ekonomi. Namun sejumlah pihak menyebut Ardern tidak berbuat cukup banyak untuk mengatasi kesenjangan sosial.

"Perawat adalah perekat yang menyatukan layanan perawatan. Jika mereka mogok, Anda bisa yakin ada masalah besar yang perlu diperbaiki," kata presiden Asosiasi Spesialis Medis Bergaji, Dr Julian Vyas, seperti dimuat Channel News Asia.

Dengan gaji saat ini, NZNO mengatakan, tidak banyak orang yang ingin menjadi perawat. Hal tersebut membuat jumlah perawat lebih sedikit dan sistem kesehatan akan berisiko.

"Kami berdiri selama pandemi. Para perawat telah mempertaruhkan nyawa mereka, dan keluarga mereka. Dan ini adalah terima kasih yang kami berikan," ujar Spesialis Perawat Klinis, Diane McCulloch. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA