Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Albania Memakzulkan Presiden Karena Langgar Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 09 Juni 2021, 22:53 WIB
Parlemen Albania Memakzulkan Presiden Karena Langgar Konstitusi
Parlemen Albania memakzulkan Presiden Ilir Meta karena dinilai telah melanggar konstitusi/Net
rmol news logo Parlemen Albania memakzulkan Presiden Ilir Meta karena dinilai telah melanggar konstitusi dan memberhentikannya dari kursi jabatannya tersebut pada Rabu (9/6).

Pemakzulan itu dilakukan dalam sesi luar biasa di mana parlemen memberikan suara 104 banding 7 untuk memberhentikan presiden. Sementara itu tiga suara memilih untuk abstain.

Kini, setelah mayoritas parlemen satu suara untuk memakzulkan Meta, maka persetujuan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi Albania yang akan memutuskan dalam waktu tiga bulan ke depan.

Pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen Albania ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, baru-baru ini muncul laporan penyelidikan parlemen yang menyimpulkan bahwa Meta telah melanggar konstitusi dengan pendekatannya yang bias terhadap sosialis yang berkuasa selama kampanye pemilihan parlemen 25 April lalu.

Mengutip kabar yang dimuat Al Jazeera, laporan itu menemukan bahwa Meta telah melanggar 16 pasal dan juga menghasut kekerasan.

Menanggapi laporan tersebut serta upaya pemakzulan terhadap dirinya itu, Meta mengecam keras dan menyebut hal tersebut sebagai sebuah tindakan ilegal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA