Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

British Airways Dan Ryanair Tidak Kembalikan Uang Penumpang, Inggris Lakukan Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 10 Juni 2021, 07:13 WIB
British Airways Dan Ryanair Tidak Kembalikan Uang Penumpang, Inggris Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Otoritas Inggris melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai British Airways dan Ryanair. Keduanya diduga menolak mengembalikan uang kepada penumpang yang gagal terbang karena pembatasan Covid-19.

Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mengatakan sikap maskapai bisa merugikan pelanggan.

"Selama periode penguncian di seluruh Inggris, British Airways dan Ryanair menolak memberikan pengembalian uang kepada pelanggannya yang karena aturan protokol tidak dapat terbang," kata CMA dlam keterangannya yang dikutip BBC, Rabu (9/6).

Maskapai penerbangan menawarkan opsi lain, misalnya menawarkan voucher atau mengganti jadwal terbang ketimbang mengembalian uang pelanggan, katanya.

CMA memahami kondisi yang membelit maskapai di tengah pandemi di mana penerbangan telah dihentikan dan mereka mengalami kerugian besar. Namun, tidak mengembalikan uang penumpang adalah bukan sikap yang profesional.

“Meskipun kami memahami bahwa maskapai mengalami masa sulit selama pandemi, bukan berarti boleh membuat kerugian bagi pelanggan," ujar Andrea Coscelli, chief executive officer di CMA.

"Pelanggan memesan penerbangan ini dengan itikad baik, namun karena ada aturan hukum yang melarang penerbangan di tengah pandemi maka mereka tidak bisa pergi, dan itu di luar kendali  mereka, maka mereka berhak atas uangnya."

CMA telah mengirim surat teguran kepada perusahaan maskapai. CMA akan berupaya membantu mencari jalan keluar. Namun, jika perusahaan menolak, maka CMA dapat meminta perintah pengadilan untuk memaksa mereka mengembalikan uang pelanggan dan membuat perubahan pada operasional maskapai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA