Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Joe Biden Batal Larang TikTok dan WeChat, China: Ini Langkah Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 10 Juni 2021, 22:41 WIB
Joe Biden Batal Larang TikTok dan WeChat, China: Ini Langkah Positif
China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat/Net
rmol news logo China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat.

Bagi China, langkah tersebut membawa situasi positif di tengah ketegangan yang masih terjadi di antara kedua negara.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat untuk mencabut perintah eksekutif pemerintahan Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat adalah “langkah positif,” di tengah hubungan yang tegang antara kedua negara.

“Kami berharap Amerika Serikat akan memperlakukan perusahaan China secara adil dan menghindari politisasi masalah ekonomi dan perdagangan,” kata jurubicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng pada Kamis (10/6), seperti dikabarkan Channel News Asia.

Diketahui bahwa sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa pemerintahan Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump terhadap aplikasi China, seperti aplikasi pesan WeChat, aplikasi video pendek TikTok dan aplikasi pembayaran Alipay.

Dalam kebijakan baru yang dibuatnya, Biden mengatakan bahwa Amerika Serikat akan melakukan analisis berbasis bukti atas transaksi yang melibatkan aplikasi yang dibuat, dipasok, atau dikendalikan oleh China.

Menanggapi hal tersebut, Gao menekankan bahwa pihaknya mendesak negeri Paman Sam untuk berhenti menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan teknologi China.

Sebelumnya diketahui bahwa upaya Trump, semasa menjabat di kursi nomor satu Amerika Serikat, untuk melarang TikTok dan WeChat tahun lalu terganjal di pengadilan.

Meski demikian, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) masih terus melakukan tinjauan keamanan nasional terhadap TikTok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA