Bagi China, laporan itu telah memutarbalikkan kebenaran dan secara terang-terangan mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok pada umumnya.
Juru bicara Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) mengatakan, Inggris telah menginjak-injak prinsip-prinsip dalam hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional dengan laporan tersebut.
"Inggris telah menunjukkan pengabaian total terhadap momentum positif dalam situasi Hong Kong dan kerinduan rakyat akan perdamaian dan stabilitas, dan memilih untuk secara terbuka mencampuri urusan Hong Kong dengan dalih hak asasi manusia, demokrasi dan supremasi hukum," kata juru bicara itu, seperti dikutip dari
Xinhua, Jumat (11/6).
Secara terpisah, juru bicara kedutaan China di Inggris mengatakan kedutaan telah mengajukan perwakilan serius ke pihak Inggris atas laporan tersebut.
"Inggris tidak memiliki kedaulatan, yurisdiksi, atau hak "pengawasan" atas Hong Kong setelah penyerahan dan tidak ada negara asing yang berhak mengambil Deklarasi Bersama sebagai alasan untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong," tegasnya.
“Kami sekali lagi mendesak pihak Inggris untuk mengakui realitas dan tren utama, menghormati kedaulatan dan persatuan China, dan menghentikan segala bentuk campur tangan dalam urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China, untuk menghindari gangguan lebih lanjut terhadap hubungan China-Inggris," desak jubir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: