Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zahid Quraishi Jadi Muslim Pertama Yang Duduk Di Jajaran Kehakiman Federal AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 11 Juni 2021, 16:21 WIB
Zahid Quraishi Jadi Muslim Pertama Yang Duduk Di Jajaran Kehakiman Federal AS
Zahid Quraishi/Net
rmol news logo Zahid Quraishi, seorang putra imigran Pakistan akan menjadi Muslim pertama yang menjabat di bangku kehakiman federal Amerika, satu langkah di bawah Mahkamah Agung.

Quraishi resmi menduduki jabatan barunya itu setelah dikonfirmasi oleh Senat AS dengan suara 81-16 pada Kamis (10/6) waktu setempat.

Quraishi akan bertugas di Distrik Federal AS di New Jersey, pindah dari pekerjaannya sebagai hakim di negara bagian tersebut. Ia menerima sebagian besar dukungan bi-partisan untuk pencalonannya, Demokrat khususnya, memuji suara tersebut.

"Hakim Quraishi telah mengabdikan karirnya untuk melayani negara kita," kata Senator New Jersey Bob Menendez, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (11/6).

"Dan ceritanya mewujudkan janji Amerika sebagai tempat di mana segala sesuatu mungkin terjadi," lanjutnya.

Senator Corey Booker, juga dari New Jersey, merekomendasikan Quraisy yang berusia 46 tahun untuk posisi itu. Booker menyebutnya "momen luar biasa".

Dia juga mengatakan bahwa Quraisy adalah orang yang percaya diri dan patriotisme, "yang kebetulan juga Muslim."

Quraishi lahir dari imigran Pakistan di New York City dan dibesarkan di tetangga New Jersey. Dia bersekolah di Rutgers Law School tetapi setelah serangan teror 11 September, dia bergabung dengan Angkatan Darat sebagai jaksa militer. Dia kemudian dikirim ke Irak pada tahun 2004 dan 2006.

Setelah itu Quraishi kemudian bekerja untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri AS sebagai asisten pengacara AS yang mengkhususkan diri dalam kasus korupsi publik, kejahatan terorganisir dan penipuan keuangan.

Konfirmasi Quraisy langsung dirayakan oleh kelompok-kelompok advokasi Muslim.

Salam Al-Marayati, presiden Dewan Urusan Publik Muslim mengatakan kepada outlet berita New Jersey, Northjersey.com, bahwa Quraisy harus membuka jalan bagi Muslim masa depan di pengadilan Amerika.

“Kami berharap di beberapa titik akan ada lebih banyak hakim yang dicalonkan oleh Gedung Putih dan dikonfirmasi oleh Senat,” kata Al-Marayati.

"Dan kami berharap (Senat) menghilangkan penghalang ujian lakmus agama untuk calon," ungkapnya. rmol news logo article  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA