Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Unjuk Rasa Pro-Palestina Di Inggris, Tuntut Pemerintah Dan G7 Jatuhkan Sanksi Pada Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 13 Juni 2021, 13:48 WIB
Unjuk Rasa Pro-Palestina Di Inggris, Tuntut Pemerintah Dan G7 Jatuhkan Sanksi Pada Israel
Unjuk rasa pro-Palestina di Inggris/Net
rmol news logo Ratusan ribu warga Inggris mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas serangan udara yang dilakukan ke Jalur Gaza pada bulan lalu.

Sebuah petisi yang ditandatangani 380 ribu orang dan berisi desakan agar Inggris menjatuhkan sanksi pada Israel telah dikirim ke parlemen.

Dua hari menjelang debat terkait petisi tersebut di parlemen, ribuan pengunjuk rasa pro-Palestina berkumpul di luar Downing Street, Inggris pada Sabtu (12/6).

Selain untuk menekan parlemen, unjuk rasa tersebut juga ditujukan kepada para pemimpin negara-negara G7 yang sedang bertemu di Cornwall.

Kampanye Solidaritas Palestina (PSC) menyebut protes merupakan bagian dari “Hari Aksi Tolak G7 untuk Keadilan Internasional”, menuntut diakhirinya semua tindakan militer, kerja sama keamanan dengan Israel, dan menerapkan sanksi yang ditargetkan sampai Israel mematuhi hukum internasional.

Menurut penyelenggara, terdapat lebih dari 8.000 orang yang menghadiri protes secara langsung. Namun sebanyak 185 ribu lainnya menghubungi anggota parlemen untuk menyampaikan tuntutan.

Selain itu, 10 ribu orang meminta pertemuan dengan anggota parlemen mereka pada Rabu (16/6), meminta mereka menghadiri debat parlemen dan mendukung sanksi terhadap Israel, sebagai bagian dari lobi nasional yang diselenggarakan oleh LSM yang berbasis di Inggris, Friends of Al-Asqa (FOA).

“Selama 10 hari, 185 ribu orang mengirim surat yang kami atur melalui situs web kami di belakang Shiekh Jarrah dan apa yang terjadi di Masjid Al-Aqsa untuk meminta seruan sanksi,” kata Shamiul Joarder dari FOA, seperti dimuat Arab News.

“Israel melanggar lebih dari 40 resolusi PBB. Kampanye untuk menjatuhkan sanksi akan berlanjut sampai Israel dimintai pertanggungjawaban karena gagal mematuhi hukum internasional,” kata Joarder.

Ia mengatakan, meski serangan bom telah berhenti di Palestina, namun pendudukan Israel masih ada. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA