Maung merupakan pendiri media lokal Kamayut Media. Ia didakwa di bawah UU kolonial karena konten anti militer yang dibuat oleh medianya.
Menurut pengacaranya, Tin Zar Oo, Maung dibebaskan pada Senin (14/6) pagi dari Penjara Insein. Kemudian ia akan terbang kembali ke AS pada Selasa (15/6), seperti dilaporkan
Channel News Asia.
Awal bulan ini, seorang jurnalis Myanmar yang bekerja untuk outlet lain dipenjara selama dua tahun di bawah UU yang sama.
Myanmar berada dalam kekacauan setelah militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari, memicu aksi protes nasional.
Junta telah bereaksi dengan kekuatan, menembaki pengunjuk rasa, menangkap tersangka pembangkang dalam penggerebekan malam, menargetkan wartawan hingga menutup outlet berita.
Sejak kudeta, kekerasan junta membuat lebih dari dari 860 warga sipil dengan ribuan lainnya ditangkap. Beberapa jurnalis asing juga telah ditangkap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: