Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

India Buru Dua Tersangka Teror Ledakan Di Kedubes Israel, Informasi Dihargai Rp 388 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 16 Juni 2021, 08:27 WIB
India Buru Dua Tersangka Teror Ledakan Di Kedubes Israel, Informasi Dihargai Rp 388 Juta
Dua tersangka ledakan di dekat Kedutaan Besar Israel, New Delhi yang buron/Net
rmol news logo India mengumumkan hadiah sebesar 2 juta rupee atau setara dengan Rp 388 juta (Rp 194/rupee) bagi mereka yang memberikan informasi seputar dua tersangka buron dalam ledakan yang terjadi dekat Kedutaan Besar Israel di New Delhi awal tahun ini.

Pada 29 Januari lalu, terjadi ledakan dalam intensitas sangat rendah di dekat kedutaan. Tidak ada yang terluka dalam ledakan, namun beberapa kendaraan rusak.

Badan Investigasi Nasional (NIA) India mengumumkan pihaknya mencari informasi untuk mengidentifikasi dua orang yang dicurigai dan terlihat dalam rekaman CCTV setempat.

"Setiap informasi yang mengarah pada identifikasi dan penangkapan orang-orang yang dicurigai akan diberi hadiah uang tunai masing-masing 1 juta rupee," kata NIA dalam pengumumannya pada Selasa (15/6).

NIA juga merilis rekaman video dan gambar dua tersangka yang terlihat di luar kedutaan, beberapa menit sebelum ledakan. Keduanya tampak mengenakan masker dan topi, salah satu di antaranya mambawa tas.

Mengutip pejabat senior NIA, Sputnik melaporkan, serangan tampak direncanakan dan jelas memiliki niat jahat.

Pada hari kejadian, Polisi Delhi menemukan sepucuk surat dari tempat ledakan yang ditujukan kepada Dutanesar Israel untuk India, Ron Malka, yang menggambarkannya sebagai teroris dan setan dari negara teroris.

Israel sendiri telah mengecam insiden tersebut, menyebutnya sebagai aksi terorisme.

Selain NIA, kasus ini juga melibatkan sejumlah badan intelijen lainnya, termasuk Mossad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA