Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Cabut Sanksi, AS Janji Perkuat Bantuan Kemanusiaan Untuk Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 16 Juni 2021, 09:04 WIB
Bukan Cabut Sanksi, AS Janji Perkuat Bantuan Kemanusiaan Untuk Iran
Presiden AS Joe Biden/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) telah berkomitmen untuk meningkatkan dukungan pada mekanisme Swiss yang memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Iran tanpa terhambat sanksi AS.

Sejak Februari tahun lalu, Swiss telah memberlakukan Swiss Humanitarian Trade Arrangement (SHTA) atas kerjasama dengan AS dan Iran.

Mekanisme itu memungkinkan perusahaan Swiss di sektor makanan, farmasi, dan medis mengirim bantuan ke Iran tanpa memicu kemarahan Washington karena melanggar sanksi.

Menteri Luar Negeri Swiss Ignazio Cassis pada Selasa (15/6) menyebut mekanisme itu cukup berfungsi, namun tidak cukup untuk membantu Iran yang sedang menghadapi kekurangan pasokan medis parah.

Dari laporan Al Arabiya, komitmen AS untuk meningkatkan dukungannya terhadap SHTA muncul setelah Presiden Joe Biden bertemu dengan Presiden Swiss Guy Parmelin tidak lama setelah Air Force One mendarat di Jenewa.

Kehadiran Biden ditujukan untuk bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada 16 Juni.

Setelah pemerintahan Donald Trump menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran, Washington telah menjatuhkan berbagai sanksi pada Teheran.

Saat ini, Biden telah menunjukkan kesediaan untuk bergabung kembali dengan kesepakatan nuklir, jika Iran bersedia menghormati komitmennya, sementara itu sanksi tetap berlaku.

AS sendiri telah membebaskan barang-barang kemanusiaan, terutama obat-obatan dan peralatan medis dari tindakan hukumannya. Tetapi bank-bank internasional menolak untuk berbisnis dengan Iran karena takut akan melanggar sanksi.

“Selalu ada transfer uang yang menunggu izin dari sana-sini,” kata Cassis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA