Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Filipina Akan Gandakan Ekspor Perawat Di Tengah Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 16 Juni 2021, 18:50 WIB
Filipina Akan Gandakan Ekspor Perawat Di Tengah Pandemi
Perawat/net
rmol news logo Filipina dilaporkan akan mengirim lebih banyak perawat ke luar negeri, dua kali lipat dari batas tahunannya.

Menteri Tenaga Kerja Silvestre Belo pada Rabu (16/6) mengatakan pihaknya akan meminta persetujuan pemerintah untuk mengirim 5.000 lebih banyak perawat. Ia mengatakan usulan itu akan diajukan ke gugus tugas Covid-19 pada Kamis (17/6).

"Ada alasan untuk mengizinkan petugas kesehatan mencari pekerjaan yang baik di luar negeri. Kami akan memastikan kami tidak akan kehabisan perawat dan dokter," ujarnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Perawat termasuk di antara lebih dari 10 juta orang Filipina yang bekerja dan tinggal di luar negeri, dan menyumbang devisa negara lebih dari 30 miliar dolar AS.

Usulan untuk mengirim lebih banyak perawat ke luar negeri disambut oleh sekretaris jenderal Filipino Nurses United, Jocelyn Andamo.

Bulan ini, setidaknya 4.000 perawat yang berniat bekerja di Jerman, Timur Tengah, Skotlandia, Jepang, Singapura, Amerika Serikat, dan Australia dilarang pergi setelah batas 5.000.

Lebih dari 200.000 lulusan keperawatan telah memilih untuk bekerja di industri lain karena kompensasi dan tunjangan yang kecil di sektor perawatan kesehatan.

"Ini perkembangan positif, tapi mudah-mudahan larangan penyebaran akan dicabut sepenuhnya," kata Andamo.

Presiden Rodrigo Duterte mencabut larangan penempatan petugas kesehatan pada November, tetapi membatasi jumlah yang diizinkan untuk pergi ke luar negeri untuk memastikan akan ada cukup di dalam negeri untuk memerangi pandemi Covid-19.

Data pemerintah pada 2019 menunjukkan, hampir 17.000 perawat Filipina menandatangani kontrak kerja di luar negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA