Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junta Myanmar Berulah Lagi, Satu Desa Dibakar Hingga Hangus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 17 Juni 2021, 08:12 WIB
Junta Myanmar Berulah Lagi, Satu Desa Dibakar Hingga Hangus
Desa Kinma hangus usai dibakar junta militer Myanmar/Net
rmol news logo Junta militer Myanmar dilaporkan telah membakar sebagian besar sebuah desa di wilayah Magway.

Dari foto dan video yang beredar luas di media sosial, tampak desa Kinma hancur pada Rabu (16/6). Sebagian besar diratakan oleh api dan tubuh hewan ternak hangus.

Seorang penduduk desa yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa hanya 10 dari 237 rumah yang masih berdiri, seperti dilaporkan Channel News Asia.

Ia mengatakan sebagian besar penduduk desa telah melarikan diri ketika tentara menembakkan senjata memasuki desa sesaat sebelum tengah hari pada Selasa (15/6).

Ia mengatakan percaya bahwa pasukan sedang mencari anggota pasukan pertahanan desa yang telah dibentuk untuk melindungi dari pasukan junta dan polisi. Sebagian besar pasukan lokal seperti itu dipersenjatai dengan sangat ringan dengan senapan berburu buatan sendiri.

Pasukan pertahanan desa memberi peringatan awal kepada penduduk tentang kedatangan militer, sehingga hanya empat atau lima orang yang tersisa di desa ketika mereka mulai menggeledah rumah pada sore hari. Ketika mereka tidak menemukan apa-apa, mereka mulai membakar rumah.

“Ada beberapa hutan di dekat desa kami. Sebagian besar dari kami melarikan diri ke hutan,” jelasnya.

Penduduk desa mengatakan ada tiga korban dalam serangan tersebut, yaitu seorang anak laki-laki penggembala kambing yang tertembak di paha, dan pasangan tua yang tidak dapat melarikan diri.

Aksi tersebut tampaknya merupakan upaya untuk menekan perlawanan terhadap junta militer yang merebut kekuasaan pada Februari dengan menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA