Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR AS Tindak Lanjut Paket RUU Anti-Monopoli, Targetkan Google Hingga Amazon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 18 Juni 2021, 08:39 WIB
DPR AS Tindak Lanjut Paket RUU Anti-Monopoli, Targetkan Google Hingga Amazon
Big Tech/Net
rmol news logo Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) melakukan pemungutan suara untuk enam paket RUU anti-monopoli yang menargetkan beberapa Big Tech.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam pemungutan suara pada Rabu (16/7) tersebut, komite akan mempertimbangkan perubahan dan memutuskan apakah RUU tersebut akan dilanjutkan agar DPR dapat memberikan suara.

Dua dari paket RUU itu juga membahas masalah Big Tech atau perusahaan teknologi raksasa seperti Amazon.com Inc dan Google Aplhabet Inc, yang menciptakan platform bisnis lain dan kemudian bisnis dengan sama.

Salah satu paket RUU tersebut memaksa perusahaan untuk menjual bisnisnya, yang memicu banyak suara oposisi dari kelompok pro-teknologi.

Selain dua RUU yang ditujukan untuk konflik kepentingan dalam bisnis platform, RUU ketiga akan mengharuskan platform untuk menahan diri dari merger apa pun, kecuali dapat menunjukkan bahwa perusahaan yang diakuisisi tidak bersaing dengan produk atau layanan apa pun yang digunakan platform tersebut.

Anggota DPR juga memperkenalkan RUU kelima, di mana perusahaan yang berencana untuk melakukan merger besar harus membayar lebih.

RUU keenam akan memastikan bahwa jaksa agung negara bagian dapat tetap berada di pengadilan yang mereka pilih daripada memindahkan kasus mereka ke pengadilan yang dipilih terdakwa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA