Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duterte Perintahkan Tangkap Dan Sanksi Pelancong Dengan Tes Covid-19 Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 18 Juni 2021, 12:14 WIB
Duterte Perintahkan Tangkap Dan Sanksi Pelancong Dengan Tes Covid-19 Palsu
Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net
rmol news logo Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan untuk menangkap para pelancong yang menggunakan tes Covid-19 palsu untuk masuk ke negara itu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berbicara dalam briefing mingguannya pada Senin (14/6), Duterte mengatakan mereka yang menggunakan hasil tes swab PCR palsu harus ditahan dan dikenakan sanksi.

"Mohon periksa ini dua kali, apakah Anda memiliki sertifikat asli atau tidak. Tangkap mereka yang menggunakan tes palsu dan tegakkan kepatuhan ketat terhadap protokol pariwisata lokal," tegas Duterte, seperti dikutip Coconuts.

Perintah itu muncul setelah adanya laporan beberapa pelancong ditangkap karena persyaratan dipalsukan di beberapa negara bagian.

Di Boracay, empat pelancong telah ditangkap pada pekan ini, dan tujuh pada pekan sebelumnya.

Lebih lanjut, Duterte juga mengapresiasi penyelenggaraan gerakan community pantries atau berbagi makanan seperti sayur dan buah-buahan.

Namun ia memperingatkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan agar gerakan tersebut tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19 atau super spreader.

"Tidak ada yang meminta untuk skema ini. Sebenarnya, saya salut kepada orang-orang di balik ini dan mereka yang memulainya," kata Duterte.

"Saya salut dan mereka memiliki hati nurani yang baik. Tapi tolong pahami aturannya dulu. Pastikan aturan itu dipatuhi," imbaunya.

Per 16 Juni, Filipina mencatat 5.401 kasus Covid-19 dalam sehari. Totalnya, Filipina sudah memiliki 1,3 juta kasus Covid-19, dengan angka kematian mencapai 23.121 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA