Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Majelis Umum PBB Serukan Penghentian Aliran Senjata Ke Myanmar, 36 Negara Nyatakan Abstain Termasuk China Dan Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 19 Juni 2021, 12:07 WIB
Majelis Umum PBB Serukan Penghentian Aliran Senjata Ke Myanmar, 36 Negara Nyatakan Abstain Termasuk China Dan Rusia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar dan kembali mendesak militer untuk menghormati hasil pemilihan November dan segera membebaskan tahanan politik, termasuk Aung San Suu Kyi.

Seruan datang setelah Majelis Umum mengadopsi resolusi dengan dukungan 119 negara pada Jumat (18/6) waktu setempat. Belarus, yang menjadi satu-satunya negara yang menentang resolusi kemudian meminta agar teks tersebut divoting. Dari yang setuju, 36 negara menyatakan abstain, termasuk China dan Rusia. Sisanya 37 anggota Majelis Umum tidak memilih.

Resolusi PBB terbaru juga menyerukan militer Myanmar untuk “segera menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai” dan mengakhiri pembatasan di internet dan media sosial.

Majelis Umum juga meminta Myanmar untuk segera menerapkan konsensus lima poin yang dibuat junta dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada April untuk menghentikan kekerasan dan memulai dialog dengan lawan-lawannya.

Negara-negara ASEAN seperti Brunei, Kamboja, Laos dan Thailand abstain dalam pemungutan suara Majelis Umum tersebut. Sementara Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Vietnam memberikan suara mendukung. Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang berbicara mewakili pemerintah sipil terpilih di negara itu, juga memilih ya.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya mendorong Majelis Umum untuk bertindak, dan mengatakan kepada wartawan: “Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma. Itu sama sekali tidak dapat diterima.”

Rancangan awal resolusi PBB termasuk bahasa yang lebih keras yang menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar . Menurut sebuah proposal yang dilihat oleh Reuters bulan lalu, sembilan negara Asia Tenggara ingin bahasa itu dihapus.

Teks itu kemudian diubah menjadi “menyerukan semua negara anggota untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.”

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi membawa bobot politik. Berbeda dengan Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Pasukan junta telah membunuh lebih dari 860 orang sejak kudeta 1 Februari, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Junta mengatakan jumlahnya jauh lebih rendah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA