Pria berusia 24 tahun itu ditangkap di Chester Hill di barat kota pada jumat (18/6) dan telah didakwa dengan tuduhan keanggotaan organisasi teroris. Dia akan menghadapi Pengadilan Lokal Parramatta pada Sabu (19/6) waktu setempat.
Polisi mengatkan bahwa pria tersebut telah mengumpulkan sejumlah besar materi ekstremis dan dia memiliki beberapa bahan untuk membuat bom rakitan.
Investigasi Kontra Terorisme Polisi Federal Australia Stephen Dametto mengatakan pria itu menimbulkan ‘risiko signifikan’ bagi masyarakat.
“Tindakan orang ini tidak mewakili keyakinan Islam. Tindakannya kriminal dan mewakili kebencian dan teror,†kata Komandan Dametto, seperti dikutip dari 9News.
“Kami akan menuduh di pengadilan bahwa pria ini adalah anggota ISIS dan itu menunjukkan masih ada orang-orang di komunitas yang berusaha menyakiti kita,†ujarnya.
“Penyelidikan ini menunjukkan bahwa pengaruh IS tetap menjadi ancaman abadi dan mempertahankan kemampuan untuk menginspirasi dan meradikalisasi individu di Australia,†kata dia lagi.
Penangkapan tersebut menyusul penyelidikan tujuh bulan terhadap pria tersebut oleh Tim Gabungan Kontra Terorisme NSW.
Jika terbukti bersalah dan menjadi anggota kelompok teror terorganisir, tersangka akan dipenjara selama 10 tahun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: