Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amnesty International: Yunani Gunakan Kekerasan Dan Kirim Pengungsi Secara Ilegal Ke Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 23 Juni 2021, 22:28 WIB
Amnesty International: Yunani Gunakan Kekerasan Dan Kirim Pengungsi Secara Ilegal Ke Turki
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amnesty International menyebut Yunani telah melanggar kewajiban untuk menerima pengungsi sesuai dengan hukum Uni Eropa dan internasional.

Dalam laporan kelompok HAM itu pada Rabu (23/6), Yunani telah secara ilegal menahan arus mengungsi dan migran, kemudian mengembalikan mereka ke Turki. Penahanan pengungsi itu terjadi di wilayah Evros, sepanjang perbatasan antara Yunani dan Turki.

Menurut Amnesty International, Yunani menggunakan kekerasan untuk memindahkan para pengungsi ke tepi sungai Evros dan kemudian mengembalikan mereka ke Turki.

"Jelas bahwa banyak lengan otoritas Yunani berkoordinasi erat untuk secara brutal menangkap dan menahan orang-orang yang mencari keselamatan di Yunani," jelas peneliti migrasi untuk Eropa di Amnesty International, Adriana Tidona, seperti dikutip Anadolu Agency.

Ia menyebut, terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang mengalami peristiwa tersebut dan telah didokumentasikan oleh Amnesty International.

"Beberapa kali dan terkadang melalui tempat penahanan tidak resmi, menunjukkan seberapa jauh Yunani akan mengembalikan orang secara ilegal dan menutupinya," sambungnya.

Wawancara penelitian yang dilakukan oleh Amnesty International mengungkap keterangan para pengungsi yang telah mendapatkan kekerasan dari pejabat Yunani berseragam, serta berpakaian sipil.

Kekerasan ini termasuk dipukul dengan tongkat atau pentungan, tendangan dan pukulan, tamparan dan dorongan. Beberapa orang terluka parah.

Banyak kasus tindakan kekerasan ini melanggar larangan internasional atas perlakuan yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Tahun lalu, Yunani mendorong kembali para migran setelah Turki secara sepihak membuka perbatasannya. Amnesty International mengatakan pelanggaran hak asasi manusia di perbatasan Yunani ini terus berlanjut dan menjadi praktik yang mengakar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA