Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peletakan Batu Pertama, Erdogan Mulai Megaproyek Ambisius Kanal Istanbul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 27 Juni 2021, 06:56 WIB
Peletakan Batu Pertama, Erdogan Mulai Megaproyek Ambisius Kanal Istanbul
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo Turki akhirnya memulai megaproyek pembangunan Kanal Istanbul, yang akan menghubungkan Laut Marmara dan Laut Hitam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Peletakan batu pertama dari proyek ambisius itu dilakukan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan di Sazlidere, Istanbul bagian barat pada Sabtu (26/6).

"Hari ini kami membuka halaman baru dalam sejarah perkembangan Turki," ujar Erdogan, seperti dikutip Al Arabiya.

Menurut pemerintah, Kanal Istanbul akan membentang sepanjang 45 kilometer yang ditujukan untuk mengurangi lalu lintas perairan di Selat Bosporus, salah satu pelayaran tersibuk di dunia, dan mengurangi risiko kecelakaan.

Proyek ini sudah diusulkan pertama kali pada 2011, namun dihidupkan kembali sekitar 3 tahun lalu.

"Kami melihat Kanal Istanbul sebagai proyek untuk menyelamatkan masa depan Istanbul, untuk memastikan keselamatan jiwa dan harta benda Bosporus Istanbul, serta warga di sekitarnya," jelas Erdogan.

Struktur pertama dari proyek ini merupakan sebuah jembatan 8 lajur sepanjang 840 meter yang menghubungkan ke jalan raja Marmara Utara. Jembatan itu juga dapat menghubungkan ke sejumlah proyek infrastruktur Turki lainnya, seperti bandara baru dan penyeberangan Bosporus.

Diperkirakan, megaproyek ini akan memakan dana sebesar 15 miliar dolar AS dalam waktu enam tahun.

Sejumlah oposisi sendiri meragukan proyek Kanal Istanbul akan memiliki banyak manfaat. Sebaliknya, mereka menyebut proyek itu akan merusak ekologi, berbahaya karena kerap muncul gempa bumi, dan membebani negara dengan lebih banyak utang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA