Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selandia Baru Akan Wajibkan Penggunaan Masker Dan Pemindaian Kode QR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 Juni 2021, 14:36 WIB
Selandia Baru Akan Wajibkan Penggunaan Masker Dan Pemindaian Kode QR
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Net
rmol news logo Pemerintah Selandia Baru sedang mempertimbangkan sejumlah langkah sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di tengah munculnya varian Delta.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan aturan wajib menggunakan masker untuk siaga tinggi dan pemindaian wajib kode QR.

"Munculnya varian Delta dan risiko yang ditimbulkannya terhadap gelembung trans-Trasman berarti sudah waktunya untuk mempertimbangkan langkah-langkah tambahan," kata Ardern pada Senin (28/6), seperti dikutip Reuters.

Pekan lalu, Selandia Baru menghentikan perjalanan bebas karantina dengan Australia ketika Sydney memberlakukan lockdown karena penyebaran varian Delta.

Selandia Baru juga memperpanjang level 2 Covid-19 di Wellington setelah seorang turis Australia dinyatakan positif terinfeksi virus corona usai mengunjungi kota itu akhir pekan lalu dan telah menginfeksi orang lain.

Ardern mengatakan, kabinet juga telah meminta saran untuk membuat pemindaian kode QR wajib di lokasi berisiko tinggi seperti bar dan restoran.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan untuk mewajibkan masker pada tingkat siaga 2 atau lebih tinggi di lokasi yang dianggap berisiko tinggi.

Saat ini di Selandia Baru, masker hanya wajib di transportasi umum.

Selandia Baru adalah salah satu dari segelintir negara yang telah berhasil menahan penyebaran Covid-19 di dalam perbatasannya. Selandia Baru mencatat kasus komunitas terakhirnya pada bulan Februari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA