Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Portugal Dan Hong Kong Tolak Pengunjung Asal Inggris Yang Belum Divaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 29 Juni 2021, 06:24 WIB
Portugal Dan Hong Kong Tolak Pengunjung Asal Inggris Yang Belum Divaksin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Portugal telah menjadi negara terbaru yang memberlakukan karantina wajib kepada pengunjung dari Inggris yang tidak divaksinasi.

Kenaikan kasus Covid-19 di negerinya Ratu Elizabeth ini membuat pemerintah Portugal khawatir.

Pemerintah di Lisbon telah memasukkan Inggris dalam negara dengan kategori berisiko tinggi, sama seperti Afrika Selatan, Brasil, India, dan Nepal.

Orang-orang dari Inggris yang bepergian ke Portugal harus dikarantina selama 14 hari kecuali mereka bisa menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksinasi penuh dua minggu sebelum kedatangan, seeprti dilaporkan Reuters.

Aturan itu mulai berlaku Senin (28/6) malam, hingga setidaknya 11 Juli.

Pihak berwenang di Portugal pada Minggu mengumumkan bahwa sekolah di lima kota di wilayah Algarve, yang populer di kalangan wisatawan karena pantainya yang menakjubkan, akan ditutup dalam upaya untuk menahan lonjakan kasus virus corona.

Varian Delta, yang pertama kali terdeteksi di India, telah memicu peningkatan tingkat infeksi di Portugal dan Inggris.

Otoritas Portugal telah memperketat pembatasan virus corona di daerah yang paling terkena dampak, termasuk Lisbon dan resor utama Algarve di Albufeira.

Kasus positif Covid-19 di Inggris melesat cepat dalam beberapa hari terakhir  walau vaksinasi juga telah dilakukan.

Selain Portugal, Hong Kong juga telah melarang semua penerbangan penumpang dari Inggris mulai 1 Juli.

Pemerintah Hong Kong mengatakan Inggris telah ditambahkan ke kelompok sangat berisiko.

Sebuah pernyataan pemerintah mengatakan kasus yang diimpor dari Inggris "melibatkan varian virus strain" telah terus-menerus terdeteksi dalam beberapa hari terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA