Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langgengkan Kekuasaan, Duterte Pertimbangkan Calonkan Diri Jadi Wapres Filipina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 29 Juni 2021, 11:45 WIB
Langgengkan Kekuasaan, Duterte Pertimbangkan Calonkan Diri Jadi Wapres Filipina
Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net
rmol news logo Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengungkapkan minatnya untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden ketika masa jabatannya berakhir pada tahun depan.

Berbicara dalam pernyataan yang disiarkan di televisi pada Senin malam (28/6), Duterte mengaku sedang mempertimbangkan ajakan dari partai PDP-Laban untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden demi melanjutkan program pemerintahannya.

"Itu sama sekali bukan ide yang buruk dan jika ada ruang untuk saya di sana, mungkin," kata Duterte, seperti dikutip The Independent.

Berdasarkan Konstitusi 1987, presiden dilarang mencalonkan diri setelah enam tahun menjabat. Namun mereka bisa mengambil posisi lain.

Dua mantan presiden, Joseph Estrada dan Gloria Macapagal Arroyo, diketahui berhasil mencalonkan diri untuk jabatan yang lebih rendah, meski bukan wakil presiden.

Di Filipina sendiri, wakil presiden dipilih secara terpisah dari presiden. Mereka yang menjabat sebagai wakil presiden akan naik posisi jika presiden meninggal atau lumpuh.

"Tetapi jika tidak ada ruang untuk saya, semua orang berkerumun ingin menjadi satu, wakil presiden, biarkan mereka saat ini karena saya sudah selesai," sambung Duterte.

Dalam pertemuan akhir bulan lalu, rekan-rekan separtai Duterte menyetujui seruan agar dia mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan dan memilih pasangannya sebagai presiden.

Pada awalnya, Duterte mengumumkan ingin pensiun setelah masa kepresidenannya. Namun ia tampaknya telah mengesampingkan keinginan tersebut.

Duterte bersama para pemimpin partai koalisinya akan bertemu pada pertengahan Juli untuk memilih kandidat untuk presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada pemilu 9 Mei 2022.

Setiap calon memiliki waktu hingga 8 Oktober untuk mengajukan pencalonan mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA