Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Legalisasi Poliandri Picu Perdebatan Sengit Di Afrika Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 29 Juni 2021, 12:44 WIB
RUU Legalisasi Poliandri Picu Perdebatan Sengit Di Afrika Selatan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah proposal untuk melegalkan poliandri alias wanita menikahi lebih dari satu suami telah memantik perdebatan hebat di Afrika Selatan, khususnya di kalangan konservatif dan kelompok agama.

Afrika Selatan diketahui sudah mengizinkan poligami, yaitu pria yang menikahi lebih dari satu istri.

Baru-baru ini, pemerintah berencana untuk melakukan reformasi UU Perkawinan, salah satunya mengizinkan poliandri. Proposal tersebut sudah dituangkan dalam green paper Departemen Dalam Negeri.

Namun belum proses pembahasan, proposal itu sudah dikecam banyak pihak.

Pemimpin oposisi dari Partai Demokrat Kristen Afrika (ACDP), Kenneth Meshoe menyebut jika poliandri diizinkan maka akan menghancurkan masyarakat dan budaya Afrika.

Hal serupa juga disampaikan oleh seorang selebriti pria yang diketahui memiliki empat istri dan memiliki program mengenai keluarga poligaminya, Musa Mseleku.

"Ini akan menghancurkan budaya Afrika. Bagaimana dengan anak-anak dari orang-orang itu? Bagaimana mereka mengetahui identitas mereka?" ujarnya.

Mseleku menegaskan, wanita tidak bisa mengambil peran pria.

"Ini tidak pernah terdengar. Akankah wanita itu sekarang membayar lobola (harga pengantin) untuk pria itu. Akankah pria itu diharapkan untuk mengambil nama keluarganya?" ucapnya.

Menurut seorang akademisi, Profesor Collis Machoko, berbagai kritik terhadap proposal tersebut menunjukkan bahwa pria enggan kehilangan "kendali".

"Masyarakat Afrika tidak siap untuk kesetaraan sejati. Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan wanita yang tidak dapat kami kendalikan," jelas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA