Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setahun UU Keamanan Nasional, Hong Kong Sudah Tangkap 117 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 Juni 2021, 12:14 WIB
Setahun UU Keamanan Nasional, Hong Kong Sudah Tangkap 117 Orang
Bill board UU Keamanan Nasional Hong Kong/Net
rmol news logo Totalnya sudah ada 117 orang yang ditangkap oleh pihak berwenang Hong Kong dengan UU keamanan nasional yang disahkan China tahun lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

UU keamanan nasional diberlakukan sejak 30 Juni 2020. Itu ditujukan untuk menanggapi aksi protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan yang melanda Hong Kong.

UU tersebut berisi tindakan bagi mereka yang melakukan subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.

UU keamanan nasional berlaku tepat sebelum peringatan 1 Juli, ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997.

Para kritikus menilai UU tersebut merupakan upaya Beijing untuk menghentikan perbedaan pendapat.

Menurut Biro Keamanan Hong Kong, UU keamanan nasional berhasil menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban. Biro mengatakan, mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yaitu sekitar 0,0016 persen.

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," ujar jurubicara biro, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/6).

Ia juga mengatakan, tindakan penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang, atau profesi.

Data polisi menunjukkan, hingga saat ini sudah ada 117 orang yang ditangkap atas UU tersebut. Usia termuda adalah 15 tahun dan tertua 79 tahun.

Sebanyak 10 orang pertama ditangkap pada 1 Juli, sehari setelah UU diberlakukan. Salah satunya adalah Tong Ying-kit, seorang pengendara sepeda motor yang membawa bendera dengan slogan protes.

Tong ditangkap atas tuduhan terorisme dan separatisme, serta mengemudi berbahaya.

Selain Tong, ada 60 orang lainnya yang sebagian besar politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa pro-demokrasi yang menghadapi persidangan.

Dari jumlah tersebut, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari dan sebagian besar dari mereka ditolak jaminan segera setelah itu dan tetap dalam tahanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA