Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Hidupkan Kesepakatan Nuklir, Sekjen PBB Minta AS Segera Cabut Sanksi Untuk Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 Juni 2021, 14:51 WIB
Demi Hidupkan Kesepakatan Nuklir, Sekjen PBB Minta AS Segera Cabut Sanksi Untuk Iran
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net
rmol news logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak Amerika Serikat (AS) segera mencabut dan menghapus semua sanksi yang ditujukan kepada Iran sesuai dengan kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporannya kepada Dewan Keamanan juga mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk memperpanjang kelonggaran perdagangan minyak untuk Iran.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan untuk membahas laporan dua tahunan Sekjen pada Selasa (29/6) mengenai implementasi resolusi 2231 yang mendukung kesepakatan nuklir antara Iran, AS, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, dan China.

"Saya mengimbau AS untuk mencabut atau menghapus sanksi yang digariskan dalam rencana tersebut," kata Guterres, seperti dikutip Reuters.

Dalam laporan yang sama, Guterres juga mendesak Iran untuk kembali memenuhi kesepakatan agar JCPOA kembali pulih.

"Saya terus percaya bahwa pemulihan penuh dari kesepakatan tetap merupakan cara terbaik untuk memastikan bahwa program nuklir Republik Islam Iran tetap secara eksklusif damai," jelas Guterres.

Pada 2018, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump keluar dari JCPOA dan memberlakukan sanksi terhadap Iran. Teheran kemudian mulai melanggar batasan nuklirnya pada 2019.

Iran dilaporkan telah menyempurnakan uranium hingga kemurnian sekitar 60 persen, jauh di atas batas kesepakatan 3,67 persen.

Saat ini, Iran bersama sisa negara-negara JCPOA dan AS tengah melakukan negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir dengan imbalan pencabutan banyak sanksi asing terhadapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA