Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seoul Urung Longgarkan Pembatasan Jarak Sosial Gara-Gara Kasus Menanjak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 30 Juni 2021, 19:39 WIB
Seoul Urung Longgarkan Pembatasan Jarak Sosial Gara-Gara Kasus Menanjak
Seoul urung melonggarkan pelonggaran pembatasan jarak yang semula direncanakan akan dilakukan mulai besok/Net
rmol news logo Ibukota Korea Selatan, Seoul urung melonggarkan pelonggaran pembatasan jarak yang semula direncanakan akan dilakukan mulai besok (Kamis, 1/7). Hal itu dilakukan karena peningkatan mendadak kasus Covid-19.

Sebelumnya, aturan soal jarak sosial dan pertemuan pribadi hingga enam orang di wilayah Seoul akan diperbolehkan mulai besok.

Namun pada Selasa kemarin (29/6), Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengumumkan bahwa jumlah infeksi baru harian melonjak di angka 794 kasus baru dalam sehari. Padahal beberapa waktu sebelumnya jumlah kasus harian berada di bawah 700.

Menurut keterangan pejabat senior di Kementerian Kesehatan Korea Selatan Yoon Tae-ho, dari 759 kasus baru yang ditularkan secara lokal kemarin, 631 atau 83,1 persen berasal dari wilayah Seoul yang lebih luas.

Yoon menyebut, kasus-kasus tersebut, termasuk varian Delta yang lebih menular, ditemukan di universitas, tempat kerja dan restoran di wilayah metropolitan.

Karena lonjakan kasus itulah, seperti dikutip dari Channel News Asia, otoritas setempat pada Rabu (30/6), memutuskan bahwa pelongaran pembatasan jarak sosial di Seoul dan wilayah tetangganya akan ditunda selama seminggu.

Kemudian pemerintah Seoul juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa penerapan jarak sosial yang direvisi dalam situasi krisis saat ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kebingungan lebih lanjut dan lebih banyak penularan. Oleh karena itu penundaan pelonggaran aturan tersebut adalah langkah yang tepat untuk diambil saat ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA