Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Bolsonaro Terlibat Skandal Korupsi Pembelian Vaksin Covid-19, Publik Brasil Ramai-ramai Dorong Pemakzulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 04 Juli 2021, 08:27 WIB
Presiden Bolsonaro Terlibat Skandal Korupsi Pembelian Vaksin Covid-19, Publik Brasil Ramai-ramai Dorong Pemakzulan
Protes anti-Bolsonaro di Brasil/Net
rmol news logo Sebuah petisi untuk memakzulkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah diajukan ke Dewan Deputi Brasil oleh oposisi, asosiasi pengacara, hingga organisasi sosial.

Petisi itu menguraikan lebih dari 120 tuntutan pemakzulan terhadap Bolsonaro yang dituduh telah melakukan 23 kejahatan sejak ia menjabat, seperti dikutip Merco Press, Minggu (4/6).

Dokumen setebal 271 halaman itu ditandatangani politisi Partai Buruh, Pusat Gerakan Populer, Front Populer Brasil, Asosiasi Ahli Hukum Brasil untuk Demokrasi, dan Koalisi Hitam.

Bahkan mantan sekutu Bolsonaro, seperti Alexandre Frota dari Partai Sosialis Demokrasi Brasil dan Joice Hasselmann dari Partai Sosial Liberal ikut menandatangani petisi itu.

Tuduhan yang diajukan terhadap Bolsonaro termasuk buruknya penanganan Covid-19, hingga dugaan korupsi korupsi pembelian vaksin Covid-19 dari India senilai 324 juta dolar AS atau setara dengan Rp 4,6 triliun (Rp 14.400/dolar AS).

Pada Jumat (2/6), jaksa federal Brasil juga membuka penyelidikan atas skandal korupsi tersebut. Bolsonaro dilaporkan membiarkan korupsi di Kementerian Kesehatan meski telah mendapatkan informasinya.

Meski begitu, Bolsonaro berdalih tidak melakukan kesalahan apapun.

Hingga saat ini, Brasil telah mencatat 18,6 juta kasus Covid-19 dengan lebih dari 604 ribu kematian. Brasil menjadi negara ketiga dengan infeksi virus corona tertinggi di dunia, dan kedua untuk kematian akibat Covid-19 tertinggi setelah Amerika Serikat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA