Tuntutan itu diajukan dalam petisi yang didukung oleh Menteri Kebudayaan Olivia Grange.
"Pemerintah sangat senang untuk mengumumkan telah membuat langkah lebih lanjut menuju pencarian keadilan reparatoris bagi para korban dan keluarganya dari perdagangan budak transatlantik," ujar Grange pada Senin (5/7), seperti dikutip
Sputnik.
Menurutnya, petisi tersebut telah didukung Dewan Nasional dan Kamar Jaksa Agung atas nama rakyat Jamaika.
Ia kemudian mengatakan, petisi akan berikan kepada Ratu Elizabeth II yang masih menjadi kepala negara Jamaika sebagai bagian dari negara persemakmuran, atau pemerintah Inggris.
Tidak jelas berapa kompensasi yang dituntut, namun kemungkinan bernilai miliaran pound.
Tuntutan kompensasi sudah muncul ketika Perdana Menteri Inggris saat itu, David Cameron, mengunjungi Jamaika. Kemudian ia diminta untuk membayar kompensasi sebagai ganti rugi perdagangan budak.
Jamaika menjadi koloni Inggris sejak 1707. Ketika itu, Inggris dan Portual merupakan negara pedagang budak yang paling sukses di dunia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: