Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

37 Negara Bagian AS Gugat Google, Ada Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 08 Juli 2021, 10:31 WIB
37 Negara Bagian AS Gugat Google, Ada Apa?
Google/Net
rmol news logo Sebanyak 37 jaksa agung negara bagian dan distrik di Amerika Serikat (AS) telah mengajukan gugatan terhadap Google atas pelanggaran UU antimonopoli.

Menurut dokumen pengadilan pada Rabu (7/7), gugatan diajukan terhadap Google LLC, Google Ireland Limited, Google Commerce Limited, Google Asia Pacific Pte. Limited, Google Payment Corp., dan Alphabet Inc.

"Untuk melarang Google secara tidak sah menahan perdagangan dan mempertahankan monopoli di pasar aplikasi perangkat lunak Android dan untuk pemrosesan pembayaran konten digital yang dibeli dalam aplikasi Android di Amerika Serikat, serta untuk mendapatkan ganti rugi bagi konsumen," lanjut gugatan tersebut.

Dalam dokumen gugatan, monopoli Google telah bertahan lama di pasar aplikasi Android, dan persaingan tidak didasarkan pada keunggulan.

"Monopoli ini dipertahankan melalui teknologi buatan dan kondisi kontraktual yang diterapkan Google pada ekosistem Android," lanjut gugatan itu, seperti dikutip Sputnik.

Pengacara dalam gugatan itu mewakili negara bagian Utah, New York, North Carolina, Tennessee, Arizona, Colorado, Iowa, Nebraska, Alaska, Arkansas, California, Connecticut, Delaware, District of Columbia, Florida, Idaho, Indiana, Kentucky, Maryland, Massachusetts, Minnesota, Mississippi, Missouri, Montana, Nevada, New Hampshire, New Jersey, New Mexico, North Dakota, Oklahoma, Oregon, Rhode Island, South Dakota, Virginia, Vermont, Washington, dan West Virginia.

Pada Oktober, Departemen Kehakiman mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google atas dugaan penyalahgunaan dominasi pencarian online. Itu adalah tindakan paling kuat dalam lebih dari dua dekade oleh pemerintah AS untuk seolah-olah melindungi persaingan di ruang pencarian online sejak kasus terobosan yang dimulai pada akhir 1990-an melawan Microsoft.

Ini juga bisa menjadi awal dari tindakan antimonopoli serupa terhadap nama-nama teknologi besar lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA