Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Denda Brexit Membengkak, Inggris Harus Bayar Rp 818 Triliun Ke Uni Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 09 Juli 2021, 11:07 WIB
Denda Brexit Membengkak, Inggris Harus Bayar Rp 818 Triliun Ke Uni Eropa
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson/Net
rmol news logo Inggris tampaknya harus membayar lebih banyak untuk meninggalkan Uni Eropa setelah tagihan Brexit membengkak menjadi 47,5 miliar euro atau 40,8 miliar pound, setara dengan Rp 818 triliun (Rp 20.000/pound).

Angka tersebut jauh lebih besar dari perkiraan pejabat Inggris sebelumnya, yaitu 39 miliar pound atau Rp 782 triliun.

Meski begitu, dimuat The Independent, tagihan itu seharusnya lebih tinggi, yaitu mencapai hampir 43 pound atau Rp 862 triliun. Namun Uni Eropa telah berutang 1,8 miliar pound pada Inggris.

Menurut Kantor Tanggung Jawab Anggaran Inggris, akan ada sekitar 25 miliar pound yang tersisa untuk dibayar pada tahun 2057. Sedangkan sekitar 18 miliar pound akan dibayarkan dalam lima tahun pertama.

Penyelesaian keuangan disepakati berdasarkan Perjanjian Penarikan Brexit. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perhitungan sejak 2017, tetapi Perjanjian Penarikan tidak diratifikasi hingga 2019.

Kesepakatan penyelesaian keuangan itu merupakan prasyarat bagi pembicaraan perdagangan yang akhirnya dapat mencapai kesepakatan pada Desember tahun lalu.

Anggota parlemen Inggris bersikeras bahwa RUU Brexit tidak akan dibayar jika negosiasi berakhir tanpa kesepakatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA