Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satu Suara Dengan Trump, Biden: AS Tolak Klaim China Di Laut China Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 12 Juli 2021, 10:10 WIB
Satu Suara Dengan Trump, Biden: AS Tolak Klaim China Di Laut China Selatan
Laut China Selatan/Net
rmol news logo Pemerintahan Joe Biden menggaungkan kembali penolakan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump terhadap klaim China atas Laut China Selatan.

Sebuah pernyataan dirilis oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, menjelang peringatan ke-5 tahun putusan pengadilan arbitrase terkait klaim maritim China di Kepulauan Spratly pada 2016.

Pengadilan memutuskan menolak klaim China, sehingga Beijing telah melakukan pelanggaran hak-hak kedaulatan Filipina dan memicu ketidakamanan di Laut China Selatan.

Tahun lalu, menjelang peringatan ke-4 tahun putusan tersebut, pemerintahan Trump menyuarakan penolakan atas klaim China di Laut China Selatan lewat pernyataan mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

"Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan," ujar Blinken dalam pernyataannya pada Minggu (11/7), seperti dikutip Associated Press.

Blinken menuturkan, sejauh ini China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara Asia Tenggara, serta mengancam kebebasan navigasi di jalur perairan tersebut.

"Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan," kata Blinken, merujuk pada pernyataan Pompeo.

"Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan AS," tambahnya.

Berdasarkan Pasal IV Traktat Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951, kedua negara wajib untuk saling membantu jika terjadi serangan.

“Kami menyerukan (China) untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, menghentikan perilaku provokatifnya, dan mengambil langkah-langkah untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa ia berkomitmen pada tatanan maritim berbasis aturan yang menghormati hak semua negara, besar dan kecil,” jelas Blinken. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA