Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berhubungan Dengan Intel Iran, Jutawan Israel Dituding Jadi Mata-mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 13 Juli 2021, 08:53 WIB
Berhubungan Dengan Intel Iran, Jutawan Israel Dituding Jadi Mata-mata
Pasukan Shin Bet/Net
rmol news logo Seorang jutawan Israel, Yaqoub Abu al-Qia'an telah didakwa oleh otoritas karena memberikan informasi kepada intelijen Iran.

Juragan konstruksi itu pernah menjabat sebagai kandidat Knesset untuk Partai Telem yang telah dibubarkan.

Pengadilan Distrik Selatan di Beersheba pada Senin (12/7) mendakwanya karena telah melakukan kontak dengan agen asing dan mengungkap informasi kepada musuh.

Menurut dinas keamanan Shin Bet, kasus Abu al-Qia'an diduga berhubungan dengan Haidar al-Mashhadani, seorang pria Lebanon-Irak yang bertindak sebagai perantara intelijen Israel.

Adapun informasi yang diserahkan ke intelijen Iran diketahui bukan informasi rahasia. Bahkan, diyakini bahwa intel Abu al-Qia'an adalah informasi yang tersedia untuk umum. Seperti pergerakan Menteri Pertahanan Benny Gantz yang sebenarnya bukan rahasia.

Dikutip dari Times of Israel, tidak jelas sudah berapa lama atau seberapa serang Abu al-Qia'an sudah melakukan kontak dengan al-Mashhadani. Sejauh ini juga belum diketahui pejabat Iran yang terkait dengan kasus tersebut.

Menurut YNet News, Abu al-Qia'an menolak tuduhan selama proses pengadilan pada Senin. Ia bersumpah bahwa dia tidak melakukan pelanggaran keamanan nasional dan memilih untuk sepenuhnya menarik pengakuan masa lalunya.

Namun, Abu al-Qia'an memang mengaku pernah menjalin hubungan bisnis dengan agen asing.

Abu al-Qia'an awalnya ditangkap pada 10 Juni, kemudian ditahan selama berpekan-pekan tanpa ajuan tuntutan.

Laporan kasusnya baru-baru ini muncul setelah Pengadilan Distrik Ashkelon mengangkat sebagian perintah pembungkaman atas perkembangan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA