Jurubicara kepresidenan Harry Roque pada Rabu (14/7), menyebut pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan untuk semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina.
Aturan tersebut akan berlaku mulai 16 Juli hingga 31 Juli.
"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan lebih lanjut varian Covid-19 di masyarakat Filipina,†tambah Roque," seperti dikutip
The Star.
Dengan begitu, maka Filipina telah melarang pelancong dari delapan negara, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, dan Uni Emirat Arab.
Filipina telah mendeteksi varian Delta dalam sampel yang diambil dari 19 orang Filipina yang kembali dari luar negeri. Namun sejauh ini tidak ada transmisi komunitas dari varian Delta yang diidentifikasi.
Totalnya, Filipina sekarang memiliki 1.485, 457 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, termasuk 26.232 kematian.
Sementara itu, Indonesia sudah mencatat 2,67 juta kasus Covid-19, dengan 69.210 kematian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: