Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tutup Mata Soal Pembatasan Covid-19, Aktivis Thailand Siap Kembali Ke Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 18 Juli 2021, 14:40 WIB
Tutup Mata Soal Pembatasan Covid-19, Aktivis Thailand Siap Kembali Ke Jalan
Sejumlah aktivis pemuda melakukan aksi unjuk rasa di jalanan pada bulan lalu/Reuters
rmol news logo Aktivis pemuda di Thailand berjanji akan tetap menggelar aksi protes di jalanan untuk mendesak Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha untuk mundur, meski ada aturan pembatasan nasional di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui bahwa gelombang protes yang dimotori oleh aktivis pemuda mulai digelar pada tahun lalu untuk mendesak agar Prayut mundur dari jabatannya.

Namun, aksi protes mereka terhenti setelah pihak berwenang mulai menindak demonstrasi dan menahan para pemimpin protes, serta munculnya gelombang baru infeksi Covid-19.

Kini, sebagian besar pemimpin protes yang ditahan telah dibebaskan dengan jaminan. Namun tidak sedikit dari mereka yang tetap ingin kembali ke jalan untuk menyuarakan hal yang sama.

"Kami harus mengusir Prayut bahkan jika jaminan saya dicabut," kata seorang pemimpin protes, Arnon Nampa jelang aksi unjuk rasa yang digelar akhir pekan ini (Minggu, 18/7).

Protes terbaru ini juga akan menandai peringatan satu tahun protes jalanan skala besar pertama yang dipimpin oleh kelompok-kelompok pemuda yang menuntut pengunduran diri Prayut.

Aksi protes terbaru ini mengundang sorotan publik terutama karena digelar saat pemerintah Thailand telah memberlakukan larangan nasional baru pada pertemuan publik lebih dari lima orang demi mengendalikan penularan virus corona.

Mereka yang melanggar bisa dijerat dengan hukuman maksimum dua tahun penjara atau denda hingga 40 ribu bath atau keduanya.

Demi mencegah perkumpulan besar, polisi mendesak orang-orang untuk tidak bergabung dengan protes dan memperingatkan bahwa mereka yang melanggar hukum dan menyebabkan kerusuhan akan menghadapi tuntutan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA