Komentar itu dilontarkan oleh direktur komunikasi untuk kantor Presiden Erdogan Fahrettin Altun melalui Twitternya pada Sabtu (17/7). Menurutnya, Putusan yang disahkan minggu ini oleh Pengadilan Eropa (CJEU) adalah salah.
"Sebuah upaya untuk memberikan legitimasi kepada rasisme,†tegasnya.
“Tidak dapat dipercaya bahwa fasisme menyebar begitu saja ke pengadilan (UE)," sambungnya.
Sebelumnya pada Kamis (15/7), CJEU pada hari Kamis mengeluarkan keputusan penting yang menyatakan bahwa pengusaha yang memiliki kebutuhan tulus untuk menjaga netralitas agama memiliki hak untuk melarang pekerja mengenakan simbol agama yang terlihat.
Putusan ini dibuat setelah pengadilan meninjau dua kasus terpisah yang dibawa oleh dua wanita Muslim dari Jerman. Mereka adalah seorang kasir toko obat dan seorang pengasuh. Keduanya menuduh majikan mereka mendiskriminasi mereka dengan tidak mengizinkan mereka mengenakan jilbab saat bekerja.
Namun setelah ditinjau, CJEU menegaskan bahwa majikan dapat memiliki alasan yang sah untuk menegakkan aturan berpakaian yang netral agama dan diizinkan untuk melakukannya selama mereka memperlakukan simbol dari agama yang berbeda secara setara.
Sementara itu, seperti dikabarkan
Russia Today, Erdogan dengan Partai AK yang menaunginya memiliki prinsip tegas mengenai nilai-nilai keislaman. Erdogan juga merupakan salah satu kritikus paling vokal dari apa yang dianggapnya sebagai bias Eropa terhadap Muslim.
Karena itulah, Kementerian Luar Negeri Turki pada Minggu (18/7) mengecam keras putusan CJEU.
"Contoh baru dari upaya untuk memberikan Islamofobia dan intoleransi terhadap Muslim identitas kelembagaan dan hukum di Eropa," begitu kutipan pernyataan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: