Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inggris Catat 50 Ribu Kasus Covid-19 Per Hari, AS Nyalakan Travel Warning

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 20 Juli 2021, 07:52 WIB
Inggris Catat 50 Ribu Kasus Covid-19 Per Hari, AS Nyalakan <i>Travel Warning</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) menaikkan status Inggris ke Level 4 atau peringatan tertinggi, setelah negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Dengan status tersebut, pemerintah memperingatkan agar orang Amerika menghindari perjalanan ke Inggris.

"Jika Anda harus bepergian ke Inggris, pastikan Anda telah divaksinasi sebelumnya," imbau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada Senin (19/7).

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS.

"Jangan bepergian ke Inggris karena Covid-19," peringatan departemen, seperti dikutip Reuters.

Pemerintah AS sebenarnya telah menurunkan status Inggris ke Level 3 pada Mei. Namun dalam beberapa hari terakhir, Inggris mencatat lonjakan infeksi, dengan melaporkan lebih dari 50 ribu kasus Covid-19 per hari.

Sejak Maret 2020, AS telah melarang masuk hampir semua warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di Inggris. Sebaliknya, Inggris mengizinkan kunjungan Amerika tetapi membutuhkan karantina 10 hari pada saat kedatangan dan dua tes Covid-19.

Bulan lalu, AS mengatakan sedang membentuk kelompok kerja ahli dengan Inggris, Kanada, Meksiko dan Uni Eropa untuk menentukan cara terbaik memulai kembali perjalanan dengan aman setelah lebih dari satu tahun pembatasan.

Maskapai dan lainnya telah mendesak pemerintah untuk mencabut pembatasan yang melarang sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di Inggris, 26 negara Schengen di Eropa tanpa kontrol perbatasan, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil dalam 14 hari sebelum ketibaan di AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA