Persyaratan karantina untuk pelancong yang pulang dari wilayah yang diklasifikasikan sebagai area berisiko corona tetap tidak berubah, yaitu orang yang kembali harus dikarantina selama sepuluh hari dengan biaya sendiri. Aturan itu berlaku hingga 10 September.
Pelancong yang kembali dari daerah varian virus, karantina berlangsung selama 14 hari.
Mereka yang bisa membuktikan hasil tes Covid-19 negatif atau bukti telah divaksinasi, dibebaskan dari aturan karantina ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: