Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasien Covid-19 Ditagih Rp 301 Juta Untuk ICU, Polisi Peru Tangkap Petinggi RS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 22 Juli 2021, 09:16 WIB
Pasien Covid-19 Ditagih Rp 301 Juta Untuk ICU, Polisi Peru Tangkap Petinggi RS
Pasien Covid-19/Net
rmol news logo Pihak berwenang Peru berhasil membongkar jaringan kriminal terkait perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang dikelola negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Baru-baru ini, muncul kasus penipuan terhadap pasien Covid-19 setelah polisi menerima pengaduan dari kerabatnya. Ia diketahui telah ditagih 20.783 dolar AS atau setara dengan Rp 301 juta (Rp 14.500/dolar AS) untuk mendapatkan tempat tidur di unit perawatan intensif (ICU) dan perawatan di Rumah Sakit Umum Guillermo Almenara Irigoyen, Lima.

Jaksa Reynaldo Abia mengatakan, polisi telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat pada Rabu (21/7). Di antara mereka adalah administrator rumah sakit.

"Ini benar-benar tercela. Kita tidak bisa bernegosiasi dengan nyawa orang," ujar Menteri Kesehatan Oscar Ugarte, seperti dikutip Reuters.

Di Peru, rumah sakit yang dikelola negara memiliki sistem jaminan sosial EsSalud, sehingga perawatan pasien gratis. Namun pasien biasanya harus mengantre untuk mendapatkan ICU dengan 80 timpat tidur.

Selama lonjakan kasus Covid-19, banyak pasien telah membayar sejumlah uang ke klinik swasta untuk mendapatkan perawatan. Sementara pemerintah telah menambah jumlah tempat tidur menjadi 3.000 secara nasional.

Skandal korupsi untuk perawatan pasien Covid-19 telah bermunculan di Peru. Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi dilaporkan mendapat keistimewaan vaksinasi "VIP", yang akhirnya membuat menteri kesehatan dan luar negeri mengundurkan diri pada awal tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA