Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Investigasi Media: Total Luas Penjara China Di Xinjiang Setara Kota Mojokerto, Bisa Menahan 1 Juta Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 22 Juli 2021, 23:37 WIB
rmol news logo Sebuah investigasi yang dilakukan oleh BuzzFeed News mengungkap kapasitas penuh dari fasilitas penjara dan kamp penahanan China di Xinjiang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan informasi yang terkumpul, penjara-penjara China diperkirakan mampu menahan lebih dari 1 juta orang dalam satu waktu, menjadikannya penjara terbesar di dunia, tujuh kali lipat dari kapasitas penjara kriminal di Amerika Serikat (AS).

Temuan ini juga memperkuat dugaan kelompok hak asasi manusia hingga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa China telah melakukan penahanan terbesar yang menargetkan minoritas agama, menjadi yang terbesar sejak kamp Nazi pada Perang Dunia II.

Dalam investigasinya, BuzzFeed News menemukan 347 kompleks yang memiliki ciri khas penjara atau kamp interniran di Xinjiang. Mereka membaginya ke dalam tiga kategori, yaitu penjara dengan keamanan menengah, penjara dengan keamanan tinggi, pusat penahanan, dan kamp.

Kompleks-kompleks itu diselidiki melalui citra satelit, dokumen yang bocor, dan kesaksian dari mantan tahanan sejak 2016. Sebanyak 268 kompleks ditemukan hingga Agustus tahun lalu, sementara 79 lainnya diidentifikasi setelahnya.

Sebagian besar situs-situs tersebut dibangun dalam kurun waktu 2017 hingga 2018.

Menurut perhitungan BuzzFeed News, total luas gabungan dari situs-situs tersebut adalah 206 juta kaki persegi atau 19,2 km persegi atau setara dengan Kota Mojokerto.

Jika dibandingkan, lapangan sepakbola memiliki luas 7.140 meter persegi. Dengan begitu, total luas gabungan penjara dan kamp di Xinjiang juga mencakup sekitar 2.689 kali lapangan sepakbola.

Itu cukup untuk menahan 1.014.883 orang atau 1 dari 25 penduduk Xinjiang secara bersamaan.

Dari dokumen Kementerian Kehakiman pada 2010 yang bocor, satu sel seluas 5-7 meter persegi diisi oleh 8-16 orang. Di dalamnya juga terdapat jendela jeruji.

Banyak mantan tahanan mengungkap bagaimana sesaknya tinggal di dalam sel. Bahkan mereka harus tidur bergantian karena ruang yang tidak cukup.

Kamp-kamp tersebut tersebar dengan rapih di sebagian besar kabupaten, menunjukkan bahwa China telah mengaturnya dengan hati-hati. Setiap prefektur biasanya akan memiliki satu atau dua kamp.

Dari peta yang ditunjukkan BuzzFeed News, kamp-kamp tersebar di Kashgar, Urumqi, Korla, Hotan, Altay, hingga Hami. Daerah dengan populasi Uighur yang lebih tinggi, seperti Kashgar, Hotan, dan Kizilsu, cenderung memiliki jumlah ruang penahanan yang lebih banyak.

Terkait proses konstruksi, dibutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk membangun sebuah pusat penahanan dengan keamanan tinggi. Pemerintah akan menyita sekolah, rumah sakit, dan gedung apartemen untuk mengubahnya sebagai kamp darurat selama pembangunan dilakukan. Sehingga proses penahanan dapat tetap dilakukan.

Dari hasil observasi melalui citra satelit, sejumlah detail dari dokumen pemerintah China yang bocor tampak sesuai. Misalnya lapisan pagar di kedua sisi tembok pembatas penjara dan halaman terbuka yang berdekatan dengan setiap sel pusat penahanan.

Meski begitu, investigasi tersebut tidak termasuk kemungkinan lebih dari 100 penjara dan pusat penahanan lain yang sudah dibangun sebelum 2016 dan kemungkinan masih beroperasi.

Dari laporannya, BuzzFeed News menyebut China telah tergesa-gesa membangun infrastruktur penahanan massal permanen di Xinjiang untuk kampanye pengawasan, kerja paksa, dan penindasan yang menargetkan Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya.

Namun Kementerian Luar Negeri China menyebut laporan tersebut merupakan kebohongan tidak berdasar. Mereka berdalih, fasilitas penahanan di Xinjiang merupakan pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan untuk membasmi ekstremisme. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA