Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Daftar Target Skandal Pegasus, Presiden Macron Ganti Nomor Ponsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 23 Juli 2021, 09:29 WIB
Masuk Daftar Target Skandal Pegasus, Presiden Macron Ganti Nomor Ponsel
Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Presiden Prancis Emmanuel Macron dikabarkan telah mengganti ponsel dan nomornya setelah ia masuk dalam daftar target spyware Pegasus buatan Israel.

Dari laporan media, Macron menjadi sasaran intelijen Maroko yang ikut menggunakan Pegasus pada 2017. Alat mata-mata canggih buatan NSO Group dari Israel itu dikenal mampu menembus keamanan ponsel yang kuat, mereka bisa menyadap hingga mengakses pesan target.

Jurubicara pemerintah Prancis, Gabriel Attal mengatakan, protokol keamanan, terutama yang melibatkan Macron, akan disesuaikan setelah sejumlah media dan organisasi internasional membongkar skandal Pegasus, seperti dikutip Sputnik, Jumat (23/7).

Attal menyebut, Macron menanggapi laporan mengenai ponselnya yag disadap dengan sangat serius.

Sebelumnya, Perdana Menteri Prancis Jean Castex juga mengatakan Macron memerintahkan untuk dibuat penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan spyware Pegasus.

Maroko sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti atas tuduhan pihaknya telah melakukan pelanggaran.

Pengungkapan skandal Pegasus dilakukan oleh sejumlah media dan organisasi pada Minggu (18/7). Disebutkan bahwa alat mata-mata itu telah meretas setidaknya 50 ribu nomor telepon dari berbagai negara, mayoritas milik politisi, aktivis HAM, jurnalis, hingga eksekutif bisnis.

Macron bukan satu-satunya kepala negara dalam daftar kemungkinan target spyware. Nomor telepon Presiden Irak Barham Salih, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly, Presiden Dewan Eropa Charles Michel, dan banyak lagi politisi juga ditemukan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA