Kantor Berita
Antara mengabarkan, rombongan diplomat tersebut tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, China melalui jalur darat yang terpisahkan oleh sungai dengan wilayah Korea Utara pada Jumat (23/7).
Kini, rombongan tersebut akan menjalani karantina selama 14 hari di China sebelum diperkenankan pulang ke Indonesia.
Diketahui bahwa Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah memutuskan untuk memulangkan dutabesar serta diplomat dari Korea Utara sebagai respon atas langkah penguncian atau
lockdown akibat Covid-19 yang diberlakukan di negara itu.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun 2020 lalu telah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing atau perwakilan organisasi internasional dari negara itu.
Hal ini dikararenakan pemerintah negara itu telah memberlakukan
lockdwn dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang.
"Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya pada Kamis (22/7).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: