Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imran Khan: Taliban Adalah Warga Negara Biasa, Sulit Bagi Pakistan untuk Memburunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 29 Juli 2021, 14:26 WIB
Imran Khan: Taliban Adalah Warga Negara Biasa, Sulit Bagi Pakistan untuk Memburunya
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net
rmol news logo Pakistan tidak bisa memburu Taliban lantaran mereka hanya warga sipil biasa dan bukan militer.

Begitu yang dikatakan oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ketika diwawancarai oleh PBS News Hour yang dikutip The Times of India pada Selasa malam (27/7).

Pernyataan itu merupakan jawaban ketika Khan ditanya bagaimana pihaknya memburu Taliban yang diduga banyak bersembunyi di Pakistan.

"Sekarang ada kamp berisi 500 ribu orang, kamp berisi 100 ribu orang. Dan Taliban tidak memakai pakaian militer, mereka adalah warga sipil biasa. Jika ada banyak warga sipil di kamp-kamp ini, bagaimana Pakistan memburu orang-orang ini?" tanya Khan.

Jawaban Khan merujuk pada data bahwa Pakistan telah menampung 3 juta pengungsi Afghanistan, yang mayoritas adalah Pashtun, etnis yang sama dengan pejuang Taliban.

Selanjutnya, Khan juga ditanya perihal dugaan bahwa Pakistan menjadi tempat persembunyiaan bagi Taliban.

"Di mana tempat persembunyian ini? Ada 3 juta pengungsi di Pakistan yang merupakan kelompok etnis yang sama dengan Taliban," jawabnya.

Khan kemudian membantah bahwa Taliban sudah membantu Taliban secara militer, finansial, dan intelijen untuk melawan pemerintah Afghanistan.

Bahkan ia mengatakan ribuan orang Pakistan kehilangan nyawa mereka setelah perang Amerika Serikat (AS) di Afghanistan, meski Pakistan tidak ada hubungannya dengan apa yang terjadi pada 11 September 2001, di New York.

Menurut sebuah laporan yang disiapkan untuk Dewan Keamanan PBB, sekitar 6.000 teroris Tehreek-i-Taliban Pakistan (TTP) beroperasi di sisi perbatasan Afghanistan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA