Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diguncang Gempa Magnitudo 8,2, Total 61 WNI di Alaska Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 30 Juli 2021, 09:41 WIB
Usai Diguncang Gempa Magnitudo 8,2, Total 61 WNI di Alaska Aman
Gempa Alaska/Net
rmol news logo Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Alaska dalam kondisi baik dan aman meski telah diguncang gempa besar berkekuatan magnitudo 8,2.

Data dari Konsulat Jenderal RI di San Fransisko, total WNI yang tinggal di Alaska saat ini berjumlah 61 orang. Mayoritas di antara mereka tinggal di Anchorage, kota terbesar di Alaskan yang berjarak 800 kilometer dari pusat gempa.

Sementara ada juga WNI yang tinggal Seward yang berjarak 737 kilometer dari pusat gempa.

"Kondisi mereka baik dan aman. Mereka yang tinggal di Kota Anchorage tidak merasakan gempa dan mereka yang tinggal di Seward dikabarkan menerima tsunami warning," ujar jurubicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada wartawan pada Jumat (30/7).

Alaska diguncang gempa pada Rabu (28/7) pukul 22.15 waktu setempat. US Geological Survey (USGS) menyebut, gempa sangat kuat itu terjadi sekitar 91 kilometer timur tenggara Perryville, dengan pusatnya berada pada kedalaman 46,7 kilometer, sehingga dianggap gempa dangkal.

Setelah gempa berkekuatan magnitudo 8,2 kemudian terjadi dua gempa susulan kuat, yaitu magnitudo 6,2 dan 5,6.

Pusat Peringatan Tsunami Nasional AS telah memberikan alarm tsunami untuk wilayah di Alaska Selatan dan Semenanjung Alaska, dari Pintu Masuk Hinchinbrook ke Unimak Pass dan Kepulauan Aleutian, dari Unimak Pass ke Samalga Pass, yang berjarak 30 km sebelah barat daya dari Nikolski.

Di Kodiak, polisi mengimbau warga untuk pindah ke dataran tinggi, menambahkan. Sekolah menengah juga telah dibuka sebagai lokasi evakuasi.

Pusat Peringatan Tsunami Pasifik Layanan Cuaca Nasional juga mengeluarkan peringatan tsunami untuk Hawaii. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA